Kamis, 20 Desember 2012

KD PKN

 
KONSEP DASAR Pkn

Citizenship education atau yang lebih dikenal dengan nama Pendidikan Kewarganegaraan secara substantif bertujuan untuk mengembangkan warganegara yang cerdas dan baik untuk seluruh jalur dan jenjang pendidikan. Pendidikan Kewarganegraan sudah menjadi bagian dari pendidikan nasonal Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan sudah diterapkan di berbgai sekolah di Indonesia dari SD sampai Perguruan Tinggi, hal ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan tersebut bagi bangsa Indonesia.dalam pendidikan Nasional Indonesia Pkn memiliki lima status yaitu
1    Sebagai mata plajaran di sekolah
2    Sebagai mata kuliah di Perguruan Tinggi
3    Sebagai cabang pendidikan disiplin ilmu pengetahuan sosial dalam kerangka program pendidikan guru
4    Sebagai program yang dikemas dalam bentuk penataran P4 atau sejenisnya yang pernah dikelola oleh pemerintah sebagai suatu crash program
5    Sebai kerangka konseptual dalam bentuk pemikiran individual dan kelompok pakar terkait, yang dikembangkan sebagai landasan dan kerangka berpikir mengenai pendidikan kewarganegaraan dalam status pertama, kedua, ketiga, dan keempat
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki taga istilah teknis yaitu civics, civic education, citizenship educatin. Istilah civics merupakan istilah yang paling tua diginakan pertama kalinya oleh Chresphore pada tahun 1886 dalam Somatri ( 1969 ) untuk menuntukkan The Scient Of Citizenship yang isinya antra lain mempelajari hubungan antarwarganegara dan hubungan antar warganegara dengan pemerintah. Sedangkan Civic Education masih dipakai  untuk label mata kuliah dalam jurusan atau perguruan studi PPKNdan nama LSM Center For Indonesian Civic Education.istilah ini cenderung digunakan secara spesifik sebagai mata pelajaran dalam konteks pendidikan forma. Di Indonesia citizenship education belum pernah dalam tataran formal instrumentasi pendidikan kecuali sebagai wacana akademis di kalangan ilmiah pendidikan IPS.
A. Konsep Pendidikan Kewarganegaraan
a. Aspek Ontologis Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dua dimensi ontologi yaitu
1.      Obyek Telaah
adalah keseluruhan aspek idiil, instrumental, dan praksis disebut sistem pendidikan kewarganegaraan( spkn/SPKn ) yang dapat ditulis dengan semuanya huruf besar atau huruf kecil.
2.      Obyek Pengembangan
adalah keseluruhan anah sosio – psikologi peserta didik yaiyu ranah kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik yang menyangkut status, ak, kewajibannya sebagai warganegara, yang perlu dimuliakan da dikembangkan secara programatik guna mencapai warganegar yang cerdas dan baik.
b. Aspek Eepestemologi Pendidikan Kewarganegaraan
Aspek ini berkaitan erat dengan dengan aspek ontologo pendidikan kewarganegaa, karena aspek epistemologis  yang pada dasarnya berwujud dalam berbagai bentuk kegiatan sistematis dalam upaya membangun pengetahuan bidang pendidkan kewarganegaraan.
c. Aksiologi
untuk memfasilitasi pengembangan body of knowledge sistem pengetahuan atau disiplin pendidikan, melandasi dan memfasilitasi pengembangan dan pelaksanaan pendidikan demokrasi di sekolah maupun di luar sekolah, dan membingkai serta memfasilitasi berkembangnya koridorproses demokrasi secara soial kultural dalam masyarakat.
B. Secara Pragmatik sistem pendidikan Kewarganegaraan memiliki tiga komponren yaitu
1.  kajian ilmiah pendidikan ilmu kewarganegaraan
2. program kuliner pendidikan kewarganegaran
3. gerakan sosial kultural kewargangaraan yangsecara koheren bertolak dari esensi dan bermuara  pada upaya pengembangan pengetahuan kewarganegaraan dan keterampilan kewarganegaraan
C. secara kontekstual logika internal dan dinamika eksternal sistem pendidikan PKn dipengaruhi oleh aspek – aspek pengetahuan



1 komentar:

Rizal Uye mengatakan...

makin sulit ya dari aku sekolah dulu